Post

Pada hari sabtu tgl 31 juli 2021 tepatnya pukul 14.50 WIB telah tiba di Lampung 4 orang Pekerja Migran Indonesia. Alasan keempat orang tersebut dipulangkan dari Malaysia dikarenakan menjadi PMI melalui jalur tidak resmi (ilegal) sehingga dilakukan deportasi oleh Pemerintah negara Malaysia.

Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan BP2MI wilayah Lampung memfasilitasi pemulangan 4 orang tersebut ke kabupaten asal masing-masing yaitu, 2 orang berasal dari Lampung Timur, 1 orang dari Bandar Lampung dan 1 orang berasal dari Pringsewu.