GAMBARAN UMUM DINAS TENAGA KERJA PROVINSI LAMPUNG (DISNAKER)
DINAS TENAGA KERJA PROVINSI LAMPUNG
Struktur Organisasi Dinas Tenaga kerja Provinsi Lampung dari sisi kelembagaan menunjang pembangunan ketenagakerjaan dan diharapkan dapat mengakomodir permasalahan pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.
Adapun Kelembagaan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung terdiri dari Sekretariat dan 4 Bidang Teknis
- Sekretariat
- Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
- Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
- Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja
- Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Dengan jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di jajaran Dinas tenaga Kerja Provinsi Lampung sebanyak 6 (enam) Unit dengan perincian sbb :
- Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung;
- Balai Latihan Kerja (BLK) Kalianda;
- Balai Latihan Kerja (BLK) Way Abung;
- Balai Latihan Kerja (BLK) Metro
- Balai Pengembangan Produktivitas Daerah (BPPD);
- Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
Susunan organisasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebagai berikut;
- Kepala;
- Sekretariat;
- Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
- Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
- Bidang Hubungan Industrial;
- Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.


